Fotokopi Surat keterangan dari kantor desa atau lurah mengenai permohonan ganti nama atau perbaikan akta lahir. Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris (Pasal 171 huruf c KHI). Bagi https://www.ilslawfirm.co.id/
Detailed Notes On pengesahan anak
Internet 20 days ago jasone780wuo9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings